Sabtu, 17 Maret 2012

Definisi Organisasi dan Kerjasama Internasional


Analisis Definisi Organisasi dan Kerjasama Internasional

Definisi Organisasi Internasional Menurut Clive Archer
”International Organization is a process; International Organizations are representative aspects of the phase of that process which has been reached in a given time.” (Inis Claude 1964: 4)
Sekitar empat dekade yang lalu, organisasi internasional identik dengan sudut pandang government-oriented karena dalam melakukan hubungan internasional yang berperan aktif adalah aktor negara yang dalam hal ini merupakan perwakilan resmi dari sebuah negara. Namun, ternyata pola diplomasi abad 21 sangat berbeda dengan masa-masa empat dekade yang lalu karena saat ini peran aktor-aktor non negara juga sangat aktif seperti Multi National Corporations (MNCs), individu, dan International Non-Governmental Organizations (InGOs). Atas dasar hal-hal di atas, klasifikasi organisasi internasional pun menjadi beragam sesuasi dengan tujuannya ada yang yang berorientasi umum dan ada pula yang lebih khusus.
Ada begitu banyak ahli hubungan internasional yang mengemukakan pendapat mereka mengenai definisi organisasi internasional dan dari berbagai pendapat yang mereka kemukakan tidak terdapat perbedaan yang signifikan karena hampir secara keseluruhan memasukkan unsur keanggotaan, tujuan, dan struktur. Berikut definisi dari organisasi internasional:
”International Organization can be defined as a formal, continous structure established by aggreement between members (governmental and/or non-governmental) from two or more sovereign states with the aim of pursuing the common interest of the membership.”
Faktor-faktor lain yang diasosiasikan dengan kebanyakan organisasi internasional: institusi mereka biasanya terdiri dari pertemuan paripurna dari keseluruhan anggota (biasa disebut majelis atau konferensi), sebuah pertemuan secara teratur oleh segelintir anggota (biasanya berkaitan dengan power pada organisasi tersebut), dan sebuah sekretariat permanen untuk mendukung kegiatan administratif organisasi internasional tersebut. Bagaimanapun juga keberadaan organisasi internasional ini pasti bertujuan untuk memberikan keuntungan pada anggotanya.

Klasifikasi Organisasi Internasional
Memasuki abad ke-21, terjadi dekolonialisasi besar-besaran di dunia yang melahirkan begitu banyak negara-negara baru dengan ideologi dan national interest yang berbeda-beda. Ternyata dengan adanya fenomena kemerdekaan negara-negara tersebut menstimulasi pertumbuhan organisasi-organisasi di berbagai konsentrasi pula. Pada tahun 1909 tercatat ada 37 organisasi internasional, kemudian 50 tahun kemudian yaitu pada tahun 1956 jumlahnya naik menjadi 132, 154 pada 1960, 280 pada 1972, 337 pada 1980, 341 pada 1987, dan lebih dari 350 organisasi internasional pada tahun 1996. Jumlah ini merupakan pencerminan petingnya peran dan fungsi organisasi internasional dalam kehidupan masyarakat dunia.
Pada kesempatan ini akan dijelaskan klasifikasi organisasi internasional berdasarkan Clive Archer di mana organisasi internasional dibedakan berdasarkan tiga kriteria yaitu keanggotaan, tujuan dan aktivitas, serta struktur organisasi internasional. Berdasarkan tiga kriteria yang disebutkan di atas, kita akan mampu membedakan keberagaman konsep antara satu organisasi dengan organisasi lainnya.

Keanggotaan
Seperti yang telah dijabarkan sebelumnya bahwa saat sekarang ini tidak hanya aktor negara yang bisa menjadi anggota organisasi internasional, tetapi aktor-aktor non negara pun bisa menjadi anggota organisasi internasional. Negara berdaulat tidak mutlak menjadi satu-satunya anggota organisasi internasional karena lahirnya banyak aktor-aktor lain yang juga berperan. Oleh sebab itu, ada begitu banyak organisasi internasional yang memberikan manfaat bagi anggotanya sesuai dengan kepentingan bersama organisasi internasional tersebut.
Berikut ini kami akan menjabarkan klasifikasi organisasi internasional berdasarkan perbedaan dalam hal keanggotan:
1.      Intergovernmental Organizations (IGOs): Keanggotaannya terdiri atas negara-negara berdaulat, namun bisa juga terdiri atas negara bagian di mana negara induk negara bagian tersebut mengizinkan negara bagiannya untuk ikut dalam organisasi internasional. Amerika Serikat dan Rusia adalah negara yang tidak mengizinkan adanya interstates untuk mengikuti organisasi internasional sementara Swedia adalah negara yang memperbolehkan Maka ada juga yang memasukkan interstates ke dalam jenis Intergovernmental Organization contohnya International Telecommunication Union (ITU), the Universal Postal Union (UPU), dan lain-lain.
2.      Transnational Organizations (TNOs): Suatu organisasi internasional disebut sebagai bagian dari TNOs adalah saat keanggotannya memiliki aktor non negara. TNOs dibagi kembali menjadi beberapa jenis, yaitu:
a.       Genuine NGOs: TNOs yang keanggotaannya hanya terdiri dari aktor non negara.
b.      Hybrid NGOs: TNOs yang keanggotaannya terdiri dari aktor negara dan aktor non negara.
c.       The Transgovernmental Organizations (TGO): TNOs yang keanggotaannya terdiri dari aktor-aktor pemerintah tetapi tidak diatur oleh kebijakan luar negri pusat negara mereka.
d.      Bussiness International Nongovernmental Organizations (BINGOs): TNOs yang lebih dikenal dengan istilah Multi National Corporations (MNCs) merupakan badan usaha raksasa yang memiliki cabang di berbagai negara sehingga setiap kebijakannya tidak hanya ditentukan oleh satu negara.

Tujuan dan Aktivitas
Hal yang paling umum dan paling baik dalam mengklasifikasikan organisasi internasional adalah berdasarkan apa yang ia lakukan dan untuk apa ia melakukan itu. Pada dasarnya tujuan setiap organisasi internasional pasti telah dibuat sejak awal berdirinya namun bukan berarti tidak memungkinkan adanya tambahan tujuan melalui program kerja atau dengan kata lain berbagai manuver sangat mungkin untuk terjadi.
Tujuan dari organisasi internasional bisa sangat umum dan luas bisa pula lebih spesifik dan tertentu, begitu pula dengan aktivitasnya yang pasti berkenaan dengan tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Ketika kita menganalisa tentang tujuan dari organisasi intenasional, kita juga harus mempertimbang hubungan seperti apa mungkin terjadi di antara anggota. Ada tiga kemungkinan terhada hal ini:
a. Menciptakan suatu bentuk hubungan yang co-operative antar anggota bisa melalui berbagai aspek seperti perdagangan dan sosial.
b. Meminimalisir atau mencegah kemungkinan terjadinya conflict dengan kerjasama sehingga akan menimbulkan rasa saling menghormati kepentingan nasional masing-masing negara.
c. Merangsang timbulnya confrontation karena ternyata pada akhirnya organisasi tersebut merangsang terjadinya konflik.

Struktur
Saat berbicara mengenai struktur kita akan banyak membahas mengenai bagaimana organisasi itu berjalan. Kita akan menganalisa sistem yang menggerakkan mesin organisasi tersebut sebagai aktualisasi tujuan dan aktivitas organisasi internasional yang telah disepakati seluruh anggota. Pasca abad ke 20, struktur organisasi internasional semakin kompleks. Pembahasan mengenai struktur ini termasuk pola pemerintahan pada organisasi, decision making process, kepemilikan sekretariat dan pengadaan sidang paripurna.
Organisasi yang semakin tumbuh juga akan mempengaruhi inovesi pada struktur organisasi internasional. Saat kita berbicara mengenai power anggota dalam klasifikasi struktur maka ini akan terkait dengan hak suara. Terdapat perbedaan hak suara di setiap organisasi, ada yang menganut konsep one man one vote (majority voting), ada dengan konsep hak veto, unanimity voting, dan ada pula dengan konsep siapa yang berkontribusi banyak maka besar pula hak suaranya (weighted voting).
Dengan menganalisa melalui struktur organisasi sebenarnya akan lebih mudah untuk kita dalam pengklasifikasian. Karena pada dasarnya setiap organisasi pasti memilih sistem yang berbeda-bedas sesuai dengan kebutuhan, misalnya untuk organisasi yang beranggota sedikit akan lebih memilih kosep voting unanimity dibandingkan veto karen mempertimbangakan sedikitnya anggota atau hal yang menjadi tujuan organisasi tersebut tidak menyangkut hal-hal sekuritas sehingga veto dinilai tidak terlalu penting dan berbagai alasan lainnya.

Analisis Definisi Organisasi Kerjasama Internasional
Definisi Organisasi Internasional menurut Pareira Mandalangi :
“Organisasi internasional memiliki arti ganda, yakni dalam arti luas dan sempit. Organisasi dalam arti luas maksudnya adalah organisasi yang melintasi batas negara (internasional) baik bersifat public maupun privat, sedangkan organisasi dlam arti sempit adalah organisasi internasional yang hanya bersifat public.”
Analisis definisi Organisasi Internasional menurut Pareira Mandalangi :
Definisi Organisasi internasional yang dikemukakan oleh Pareira Mandalangi , jika dipandang dari segi subjek siapa yang melakukan kerja sama yang dimaksud sudah sangat jelas. Pareira mengklasifikasikan organisasi internasional menjadi dua, yakni dalam arti luas dan sempit dengan masing-masing memiliki perbedaan yang cukup signifikan dari subjek interaksinya.
Untuk memahami lebih lanjut definsi yang dikemukakan oleh Pareira ini, kita harus mengeksplore lebih jauh lagi apa yang dimaksud dengan public dan privat. Berhubung Pareira tidak menyertakan lebih lanjut maksud dari definisi Publik dan Privat nya itu apa, sehingga kita perlu mencari di berbagai literature lain. Negatifnya, bisa saja kita sebagai pengamat mendapatkan makna public dan privat yang berbeda-beda sehingga dalam memahami lebih dalam dari definisi Pareira ini akan berbeda-beda pula.
Menurut saya, maksud dari kata public di sini adalah masyarakat dengan individu sebagai setiap aktor yang berperan langsung. Sehingga jika dikatakan organisasi internasional yang bersifat public maksudnya adalah organisasi yang melintasi batas dunia dimana keanggotaannya adlah masyarakat internasional yang terdiri dari berbagai negara. Sedangkan, yang dimaksud dengan kata privat disini adalah khusus. Sehingga, jika dikatakan organisasi internasional yang bersifat privat maksudnya adalah organisasi yang melintasi batas negara dimana keanggotaannya khusus diwakili oleh komponen tertentu dari suatu negara, dalam hal ini biasanya pemerintah.
Masih ada hal yang kurang dari definisi ini, yaitu kenapa para subjek organisasi internasional melakukan sebuah kerja sama, untuk apa, dan berlandaskan apa. Ketika kita mengamati secara kasat mata saja, definisi ini memang terlihat mudah dipahami karena bahasanya yang mudah dan sangat bersifat umum, tetapi unsure yang dikandung dalam definisi ini masih kurang jelas, karena dia hanya menyinggung organisasi internasional itu hanya dari subjeknya saja.
Definisi Internasional menurut NA Maryan Green :
“International organization is an organization established by a treaty to which three or more states are parties.”
(Organisasi internasional adalah organisasi yang dibentuk berdasarkan perjanjian dengan tiga atau lebih negara-negara yang menjadi pesertanya).
Analisis definisi Organisasi Internasional menurut NA Maryan Green :
Definisi Organisasi Internasional menurut NA Maryan Green adalah definisi yang sangat singkat dan sederhana dengan hanya disajikan dalam satu kalimat saja. Satu hal yang pasti dalam memahami definisi ini tentu kita harus mahir berbahasa Inggris mengingat definisi ini disajikan dalam bahasa Inggris. Selain sederhana, singkatnya definisi ini juga ternyata mempermudah pihak-pihak yang membaca definisi ini untuk memahaminya lebih jauh.
Walaupun dengan penyajiannya yang amat sederhana, tapi definisi saya katakana hampir sempurna. Definisi ini menurut saya hampir sempurna karena menjelaskan aktor-aktor siapa saja yang berorganisasi dan mereka berlandaskan atas apa. Bukti dari dijelaskannya siapa saja aktor yang ada dalam sebuah organisasi internasional bisa dilihat dari kata “… which three or more states are parties …” Selain itu, bukti bahwa dijelaskannya aktor-aktor ini terikat dalam sebuah landasan bisa dilihat dari kata “ … established by a treaty …”
Ada sedikit kekurangan dari definisi ini, yakni tidak disebutkannya mengapa dan untuk apa aktor-aktor yang disebutkan itu saling bekerja sama dlam hal ini yang saya maksudkan adalah tujuan organisasi. Selain kekurangan itu, terdapat juga keunikan dalam definisi ini. Sampai sekarang, saya belum mendapatkan alasan apa yang mendasari Maryan dalam memberi batasan minimal bahwa suatu kerjasama itu baru bisa dikatakan organisasi internasional jika memiliki tiga atau lebih anggota. Jika dibatasi anggota minimal yang brkaitan hanya tiga, artinya kesepakatan-kesepakatan antar dua negara yang bersifat bilateral tidak bisa digolongkan dalam suatu organisasi internasional menurut NA Maryan Green.
Definisi Organisasi Internasional menurut T. Sugeng Istanto :
“Yang dimaksud dengan organisasi internasional dalam artian luas adalah bentuk kerja sama antar pihak yang bersifat internasional dan untuk tujuan yang bersifat internasional. Pihak-pihak yang bersifat internasional itu dapat berupa orang perorangan, badan-badan bukan negara dari berbagai negara, atau pemerintah negara. Adapun yang menyangkut tujuan internasional adalah tujuan bersama yang menyangkut kepentingan berbagai negara.”
Analisis definisi organisasi internasional menurut T. Sugeng Istanto :
Tidak seperti beberapa define sebelumnya, definisi Sugeng ini cukup jelas dan membantu sebagai unit analisis tentang organisasi internasional. Selain kalimat utama yang menjadi main idea dalam definisi organisasi internasional yang dia utarakan, Sugeng pun menyertakan beberapa kalimat penjelas sebagai alat bantu untuk memahami definisi yang dia ajukan.
Sugeng menjelaskan dengan sangat mengenai siapa saja tokoh-tokoh yang menjadi pelaku dalam organisasi internasional. Selain menjelaskan siapa saja tokoh yang berperan dalam sebuah organisasi internasional, Sugeng pun member penjelasan yang sangat jelas mengenai apa yang dia maksudkan sebagai tujuan internasional.
Satu hal yang menarik dalam definisi Sugeng mengenai tujuan internasional. Yang dia maksudkan sebagai tujuan internasional adalah tujuan bersama yang menyangkut kepentingan berbagai negara. Jika dianalisis lebih lanjut artinya terdapat sebuah tujuan yang sama-sama menjadi tujuan dari setiap negara. Secara tidak langsung, setiap negara yang menjadi organisasi internasional tersebut memiliki tujuan atau kepentingan nasional yang sama yang kemudian untuk mewujudkan tujuan nasionalnya masing-masing itu melalui organisasi internasional yang mereka ikuti. Jadi bukan setiap negara yang menjadi anggota dari sebuah organisasi internasional meleburkan kepentingan nasionalnya menjadi untuk mewujudkan sebuah kepentingan yang bersifat internasional. Mengingat tujuan utama dari setiap interaksi sebuah negara dalam dunia internasional adalah untuk mewujudkan dan memperjuangkan kepentingan nasionalnya.
Satu hal yang kurang dari definisi yang dikemukakan Sugeng yaitu Sugeng tidak menjelaskan apa yang melandasi aktor-aktor yang menjadi anggota dari sebuah organisasi internasional tersebut berkumpul, bekerja sama, dan mewujudkan tujuan internasional yang dimaksud.
Perlu diingat pula bahwa setiap organisasi internasional selalu berdasar menurut Konvensi Wina tahun 1969 pasal 2 ayat 1 yang dirumuskan sebagai berikut:
“an international agreement concluded between states in written form and governed by international law, whether embodied in a single instruments and whatever its particular designation”
Berdasarkan unsur di atas, maka persyaratan suatu organisasi internasional dapat diperinci sebagai berikut:
1.      Dibuat oleh negara sebagai beberapa pihak (contracting state)
2.      Berdasarkan perjanjian tertulis dalam satu, dua, atau lebih instrument
3.      Untuk tujuan tertentu
4.      Dilengkapi dengan organ
5.      Berdasarkan hukum internasional

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar