Rabu, 16 Juli 2014

Fungsi dan Peranan Bank

Fungsi Bank
Bank sebagai lembaga perantara keuangan memberikan jasa-jasa keuangan baik kepada pihak yang membutuhkan dana dan pihak yang memiliki dana. Bank-bank melakukan beberapa fungsi dasar sementara tetap menjalankan kegiatan rutinnya di bidang keuangan. Bank memiliki fungsi pokok sebagai berikut :
  1. Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi.
  2. Menciptakan uang
  3.  Menghimpun dana dan menyalurkan kepada masyarakat
  4. Menawarkan jasa-jasa keuangan lain.
  5. Menyediakan fasilitas untuk perdagangan intemasional
  6. Menyediakan pelayanan penyimpanan untuk barang - barang berharga.
  7. Menyediakan jasa - jasa pengelolaan dana

Peranan Bank
Peranan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral atau sering juga disebut Bank to bank dalam pembangunan memang penting dan sangat dibutuhkan keberadaanya. Tugas - tugas Bank Indonesia adalah mengatur, mengkoordinir, mengawasi serta memberikan tindakan kepada dunia perbankan.

Sumber :
http://im-niko.blogspot.com/2011/03/bank-terapan-komputer-perbankan.html

Pengertian dan Klasifikasi Bank

Pengertian Bank
Pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Klasifikasi Bank
Terdapat dua jenis bank berdasarkan undang-undang, yaitu :
1. Bank umum
2. Bank Perkreditan Rakya

Sumber :
http://im-niko.blogspot.com/2011/03/bank-terapan-komputer-perbankan.html

Net Interest Margin (NIM)

Pengertian Net Interest Margin (NIM)
Net Interest Margin (NIM) "marjin bunga bersih" adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah mereka (bunga produktif ) aset. margin bunga bersih mirip dalam konsep untuk menyebarkan bunga bersih , namun penyebaran bunga bersih adalah selisih rata-rata nominal antara pinjaman dan suku bunga pinjaman, tanpa kompensasi untuk kenyataan bahwa aktiva produktif dan dana yang dipinjam dapat menjadi alat yang berbeda dan berbeda dalam volume. Margin bunga bersih sehingga dapat lebih tinggi (atau kadang-kadang lebih rendah) daripada penyebaran bunga bersih.

Sumber :

Kliring

Pengertian Kliring
Kliring yaitu jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling
menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. Kliring adalah sarana perhitungan warkat antar bank akibat transaksi yang dilakukan oleh nasabahnya di dalam satu wilayah kerja Bank Inonesia guna memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
Tujuan Kliring
  1. Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
  2. Agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilaksanakan lebih mudah, aman dan efisien.
  3. Meningkatkan jumlah dan yang dapat dihimpun dari hasil kliring.

Warkat-Warkat Yang Dikliringkan
  1. Cek
  2. Bilyet Giro
  3. Wesel
  4. Surat Bukti Penerimaan Transfer Dari Luar Kota

Sumber :
http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/467/jbptunikompp-gdl-linnawahdi-23303-14-pertemua-k.pdf

Travellers cheque

Pengertian Travellers cheque
Cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada caraTravellers chaque tersebut.
·         Keuntungan Travellers cheque :
a.       Memberikan kemudahan berbelanja
b.      Mengurngi resiko kehilangan uang
c.       Memberikan rasa percaya diri

Sumber : http://1t4juwita.wordpress.com/2011/03/19/jasa-jasa-bank-fee-base-income/

Letter of Credit

Pengertian Letter of Credit 
Salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
·         Jenis Letter of Credit
Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain–lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:
1.      Ruang Lingkup Transaksi
a.       LC Impor
b.      LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)
2.      Saat Penyelesaian
a.       Sight LC
b.      Usance LC
3.      Pembatalan
a.       Revocable LC
b.      Irrevocable LC
4.      Pengalihan Hak
a.       Transferable LC
b.      Untransferable LC
5.      Pihak advising bank
a.       General/Negotiating/Non-Restricted LC
b.      Restricted/Straight LC
6.      Cara Pembayaran kepada Beneficiary
a.       Standby LC
b.      Red-Clause LC
c.       Clean LC

·         Manfaat Letter of Credit
a.       Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank.
b.      Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.
c.       Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.


Safe Deposit Box

Pengertian Safe Deposit Box
Safe Deposit Box atau kotak simpan aman fasilitas pengaman barang berharga dalam bentuk kotak yang disediakan oleh suatu bank untuk kepentingan nasabahnya; kotak tersebut hanya dapat dibuka oleh bank dan nasabah secara bersama-sama.
·         Keuntungan Safe Deposit Box
1.      Bagi Bank
a.       Biaya sewa
b.      Uang jaminan yang mengendap
c.       Pelayanan nasabah
2.      Bagi Nasabah
a.       Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan
b.      Keamanan barang terjamin

·         Kegunaan Safe Deposit Box
a.       Untuk menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting seperti sertifikat-sertifikat, saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, ijazah, dan lain-lain.
b.      Untuk menyimpan benda-benda berharga seperti emas, berlian, mutiara, intan, dan lain-lain.