Rabu, 16 Juli 2014

Fungsi dan Peranan Bank

Fungsi Bank
Bank sebagai lembaga perantara keuangan memberikan jasa-jasa keuangan baik kepada pihak yang membutuhkan dana dan pihak yang memiliki dana. Bank-bank melakukan beberapa fungsi dasar sementara tetap menjalankan kegiatan rutinnya di bidang keuangan. Bank memiliki fungsi pokok sebagai berikut :
  1. Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi.
  2. Menciptakan uang
  3.  Menghimpun dana dan menyalurkan kepada masyarakat
  4. Menawarkan jasa-jasa keuangan lain.
  5. Menyediakan fasilitas untuk perdagangan intemasional
  6. Menyediakan pelayanan penyimpanan untuk barang - barang berharga.
  7. Menyediakan jasa - jasa pengelolaan dana

Peranan Bank
Peranan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral atau sering juga disebut Bank to bank dalam pembangunan memang penting dan sangat dibutuhkan keberadaanya. Tugas - tugas Bank Indonesia adalah mengatur, mengkoordinir, mengawasi serta memberikan tindakan kepada dunia perbankan.

Sumber :
http://im-niko.blogspot.com/2011/03/bank-terapan-komputer-perbankan.html

Pengertian dan Klasifikasi Bank

Pengertian Bank
Pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Klasifikasi Bank
Terdapat dua jenis bank berdasarkan undang-undang, yaitu :
1. Bank umum
2. Bank Perkreditan Rakya

Sumber :
http://im-niko.blogspot.com/2011/03/bank-terapan-komputer-perbankan.html

Net Interest Margin (NIM)

Pengertian Net Interest Margin (NIM)
Net Interest Margin (NIM) "marjin bunga bersih" adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah mereka (bunga produktif ) aset. margin bunga bersih mirip dalam konsep untuk menyebarkan bunga bersih , namun penyebaran bunga bersih adalah selisih rata-rata nominal antara pinjaman dan suku bunga pinjaman, tanpa kompensasi untuk kenyataan bahwa aktiva produktif dan dana yang dipinjam dapat menjadi alat yang berbeda dan berbeda dalam volume. Margin bunga bersih sehingga dapat lebih tinggi (atau kadang-kadang lebih rendah) daripada penyebaran bunga bersih.

Sumber :

Kliring

Pengertian Kliring
Kliring yaitu jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling
menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. Kliring adalah sarana perhitungan warkat antar bank akibat transaksi yang dilakukan oleh nasabahnya di dalam satu wilayah kerja Bank Inonesia guna memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
Tujuan Kliring
  1. Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
  2. Agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilaksanakan lebih mudah, aman dan efisien.
  3. Meningkatkan jumlah dan yang dapat dihimpun dari hasil kliring.

Warkat-Warkat Yang Dikliringkan
  1. Cek
  2. Bilyet Giro
  3. Wesel
  4. Surat Bukti Penerimaan Transfer Dari Luar Kota

Sumber :
http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/467/jbptunikompp-gdl-linnawahdi-23303-14-pertemua-k.pdf

Travellers cheque

Pengertian Travellers cheque
Cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada caraTravellers chaque tersebut.
·         Keuntungan Travellers cheque :
a.       Memberikan kemudahan berbelanja
b.      Mengurngi resiko kehilangan uang
c.       Memberikan rasa percaya diri

Sumber : http://1t4juwita.wordpress.com/2011/03/19/jasa-jasa-bank-fee-base-income/

Letter of Credit

Pengertian Letter of Credit 
Salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
·         Jenis Letter of Credit
Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain–lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:
1.      Ruang Lingkup Transaksi
a.       LC Impor
b.      LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)
2.      Saat Penyelesaian
a.       Sight LC
b.      Usance LC
3.      Pembatalan
a.       Revocable LC
b.      Irrevocable LC
4.      Pengalihan Hak
a.       Transferable LC
b.      Untransferable LC
5.      Pihak advising bank
a.       General/Negotiating/Non-Restricted LC
b.      Restricted/Straight LC
6.      Cara Pembayaran kepada Beneficiary
a.       Standby LC
b.      Red-Clause LC
c.       Clean LC

·         Manfaat Letter of Credit
a.       Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank.
b.      Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.
c.       Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.


Safe Deposit Box

Pengertian Safe Deposit Box
Safe Deposit Box atau kotak simpan aman fasilitas pengaman barang berharga dalam bentuk kotak yang disediakan oleh suatu bank untuk kepentingan nasabahnya; kotak tersebut hanya dapat dibuka oleh bank dan nasabah secara bersama-sama.
·         Keuntungan Safe Deposit Box
1.      Bagi Bank
a.       Biaya sewa
b.      Uang jaminan yang mengendap
c.       Pelayanan nasabah
2.      Bagi Nasabah
a.       Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan
b.      Keamanan barang terjamin

·         Kegunaan Safe Deposit Box
a.       Untuk menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting seperti sertifikat-sertifikat, saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, ijazah, dan lain-lain.
b.      Untuk menyimpan benda-benda berharga seperti emas, berlian, mutiara, intan, dan lain-lain.


Transfer

Pengertian Transfer
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
·         Keuntungan Transfer
a.       Kelancaran transaksi perdagangan
b.      Kemudahan transaksi pembayaran
c.       Keamanan nasabah lebih terjamin
·         Mekanisme Transfer
Dalam mekanisme transfer ada 4 pihak yang terlibat, yaitu:
a.       Nasabah Adalah sebagai pihak pemilik/pengirim yang memberi amanah kepada Bank untuk memindahkandananya ke pihak penerima.
b.      Bank Penarik (Drawer Bank) Adalah bank pelaku transfrer yang menerima dana dan amanat dari nasabah untuk ditransfer kepihak Bank Tertarik (Drawee) yang pada akhirnya Bank Tertarik akan meyerahkan kepada penerima dana akhir.
c.       Bank Tertarik (Drawee Bank) Adalah Bank yang menerima transfer masuk dari Bank Penarik untuk diteruskan kepadapenerima dana akhir.
d.      Penerima Dana (Beneficiary) Adalah pihak akhir yang menerima dana transfer dari Bank Tertarik.
·         Biaya Atau Fee Transaksi Transfer
a.       Transfer Keluar : Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.

b.      Transfer Masuk : Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar.

Inkaso

Pengertian Inkaso
Inkaso yaitu jasa perbankan yang melibatkan pihak ketiga dalam rangka penyelesaian tagihan berupa warkat/surat berharga yang tidak dapat diambil alih atau dibayarkan segera kepada pemberi amanat untuk keuntungannya.
·         Keuntungan Transaksi Inkaso
Membantu lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota. Lebih bonafit dan nasabah memiliki reputasi yang lebih jelas.
·         Mekanisme Inkaso
a.       Inkaso Melalui Bank Lain
b.      Inkaso Melalui Cabang Sendiri
·         Biaya atau Fee Transaksi Inkaso
a.      Inkaso Keluar
b.      Inkaso Masuk

Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/inkaso/

Sabtu, 19 April 2014

Bank Indonesia Sempurnakan Ketentuan Mengenai Uang Elektronik


Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) 16/8/PBI/2014 tentang Uang Elektronik (Electronic Money). PBI ini merupakan penyempurnaan atas PBI Nomor 11/12/PBI/2009 dan berlaku sejak 8 April 2014.
Uang Elektronik adalah alat pembayaran yang diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu kepada penerbit. Uang elektronik digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang yang bukan merupakan penerbit uang elektronik tersebut. Nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media server atau chip, serta dapat dipindahkan untuk kepentingan transaksi pembayaran dan/atau transfer dana. Nilai uang ini bukanlah merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan, sehingga tidak diberikan bunga dan tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Uang elektronik lebih merupakan pengalihan bentuk dari uang tunai. Ada 2 jenis Uang Elektronik, yaitu:
a.       Uang Elektronik yang data identitas Pemegangnya terdaftar dan tercatat pada Penerbit (registered); dan
b.      Uang Elektronik yang data identitas Pemegangnya tidak terdaftar dan tidak tercatat pada Penerbit (unregistered).
Untuk Uang Elektronik tanpa diregistrasi, fasilitas yang tersedia adalah :
a.       Pengisian Ulang (top up);
b.       pembayaran transaksi;
c.        pembayaran tagihan; dan/atau
d.       fasilitas lain berdasarkan persetujuan Bank Indonesia.
Sedangkan untuk Uang Elektronik yang diregistrasi, ada fasilitas tambahan yang tersedia, yaitu :
a.       registrasi Pemegang;
b.       transfer dana;
c.        tarik Tunai; dan
d.       penyaluran program bantuan pemerintah kepada masyarakat.
Ketentuan ini juga mengatur mekanisme penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital (LKD), yaitu kegiatan layanan jasa sistem pembayaran dan keuangan yang dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga serta menggunakan sarana dan perangkat teknologi berbasis mobile maupun berbasis web. Pihak ketiga tersebut disebut juga Agen LKD. Yang dapat menjadi agen LKD adalah penyelenggara transfer dana, badan usaha berbadan hukum Indonesia, atau individu. Khusus untuk penyelenggaraan LKD melalui agen individu hanya dapat dilakukan oleh Bank yang memenuhi persyaratan sesuai PBI dimaksud.
Penyempurnaan PBI ini dilakukan untuk menyelaraskan ketentuan Uang Elektronik dengan ketentuan transfer dana serta meningkatkan keamanan teknologi dan efisiensi penyelenggaraan uang elektronik. Ini adalah bagian dari upaya Bank Indonesia untuk mendorong terwujudnya less cash society melalui terlaksananya sistem pembayaran yang efisien, aman dan nyaman. Di sisi lain, langkah Bank Indonesia mendorong perluasan jangkauan layanan uang elektronik melalui penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital (LKD) akan mendorong terwujudnya Keuangan Inklusif (Financial Inclusion).
Bank Indonesia merupakan lembaga yang memiliki kewenangan dalam hal perizinan terkait Uang Elektronik. Bank yang akan bertindak sebagai Penerbit Uang Elektronik wajib memperoleh izin sebagai Penerbit dari Bank Indonesia. Sedangkan Lembaga Selain Bank yang akan bertindak sebagai Penerbit wajib memperoleh izin sebagai Penerbit dari Bank Indonesia jika dana float (seluruh nilai Uang Elektronik yang masih merupakan kewajiban Penerbit kepada Pemegang dan Pedagang) yang dikelola telah mencapai nilai tertentu atau direncanakan akan mencapai nilai tertentu. Bank Indonesia juga berwenang mengevaluasi izin penyelenggaraan Uang Elektronik yang telah diberikan, dengan pertimbangan tingkat optimalisasi dan perkembangan kegiatan penyelenggaraan Uang Elektronik, tingkat kepatuhan Prinsipal, Penerbit, Acquirer, Penyelenggara Kliring, dan/atau Penyelenggara Penyelesaian Akhir terhadap ketentuan yang berlaku dan/atau aspek perlindungan konsumen.

Sumber :

Minggu, 26 Januari 2014

Alur Flowchart DFD


Pada gambar data flow diagram diatas merupakan diagram krs mahasiswa di universitas gunadarma, dimana saat pembuatan frs mahasiswa saat pembuatan krs maupun blanko akan berhubungan ke system pembuatan krs, begitupun dengan system pembuatan frs dan krs akan berhubungan langsung dengan mahasiswa.
Saat pembuatan laporan mahasiswa, dari system pembuatan krs akan disetujui oleh BAAK, dan apabila BAAK tidak menerima atau menerima  laporan mahasiswa maka dari pihak BAAK akan memberi laporan mahasiswa tersebut apakah sudah diisi atau tidaknya krs kepada system pembuatan krs.
Saat saat BAAK member laporan kembali pada system pembuatan krs apakah sudah diisi atau tidaknya krs maka dari pihak system pembuatan krs akan member laporan keuangan mahasiswa kepada kepala keuangan.

Kamis, 23 Januari 2014

Pengertian DFD




Apa itu DFD? Data Flow Diagram (DFD) adalah representasi grafis dari aliran data melalui sistem informasi. Hal ini memungkinkan Anda untuk mewakili proses dalam sistem informasi dari sudut pandang data. DFD memungkinkan Anda memvisualisasikan bagaimana sistem beroperasi, apa sistem menyelesaikan dan bagaimana itu akan dilaksanakan, bila disempurnakan dengan spesifikasi lebih lanjut.
Data flow diagram digunakan oleh analis sistem untuk merancang sistem pemrosesan informasi tetapi juga sebagai cara untuk model seluruh organisasi. Anda membangun DFD pada awal pemodelan proses bisnis Anda untuk memodelkan fungsi sistem anda harus melaksanakan dan interaksi antara fungsi-fungsi bersama dengan berfokus pada pertukaran data antara proses. Anda dapat mengaitkan data dengan model data konseptual, logis, dan fisik dan model berorientasi objek.
Data Flow Diagram (DFD) merupakan suatu diagram yang menggunakan notasi-notasi untuk menggambarkan arus dari data sistem, yang penggunaannya sangat membantu untuk memahami sistem secara logika, tersruktur dan jelas. DFD merupakan alat bantu dalam menggambarkan atau menjelaskan proses kerja suatu sistem.
DFD menurut Mahyuzir, 1991 adalah teknik grafik yang digunakan untuk menjelaskan aliran informasi dan trasformasi data yang bergerak dari pemasukan data hingga ke keluaran. DFD menggambarkan penyimpanan data dan proses mentranformasikan data.
DFD menurut Kristanto, 2003 adalah suatu model logika data atau proses yang dibuat untuk menggambarkan dari mana asal data dan kemana tujuan data yang keluaran dari sistem, dimana data di simpan, proses apa yang menghasilkan data tersebut, dan interaksi antara data yang tersimpan dan proses yang dikenakan pada data tersebut.

Level DFD
1.      Diagram Konteks 
Menggambarkan satu lingkaran besar yang dapat mewakili seluruh proses yang terdapat di dalam suatu sistem. Merupakan tingkatan tertinggi dalam DFD dan biasanya diberi nomor 0 (nol). Semua entitas eksternal yang ditunjukkan pada diagram konteks berikut aliran-aliran data utama menuju dan dari sistem. Diagram ini sama sekali tidak memuat penyimpanan data dan tampak sederhana untuk diciptakan.
2.      Diagram Nol (diagram level-1)
merupakan satu lingkaran besar  yang mewakili lingkaran-lingkaran kecil yang ada di dalamnya. Merupakan pemecahan dari diagram Konteks ke diagram Nol. di dalam diagram ini memuat penyimpanan data.
3.      Diagram Rinci
merupakan diagram yang menguraikan proses apa yang ada dalam diagram Nol.

Komponen DFD
Simbol yang digunakan pada DFD model Yourdon sebagai berikut :
1.      Data Flow (arus data)
Merupakan kesatuan lingkungan di luar sistem yang dapat berupa orang, organisasi atau sistem lainnya yang berada di lingkungan luarnya yang akan memberikan input atau menerima output dari sistem.
2.      External entity (Kesatuan luar) atau boundary (batas sistem)
Arus data ini mengalir diantara proses, simpanan data dan kesatuan luar. Arus data ini menunjukkan arus dari data yang dapat berupa masukan untuk sistem atau hasil dari proses sistem. Arus data ini ditunjukkan dengan simbol panah.
3.      Procces (proses)
Proses adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang, mesin, atau komputer dari hasil suatu data yang masuk kedalam proses untuk menghasilkan data yang keluar dari proses. Simbol yang digunakan untuk merepresentsikan proses
4.      Data Store (Simpanan data)
Simpanan data merupakan simpanan dari data yang dapat berupa  :
a.       Suatu file atau database dalam komputer 
b.      Suatu arsip atau catatan manual
c.       Suatu kontak tempat data dimeja seseorang 
d.      Suatu label acuan seseorang 
e.       Suatu agenda atau buku

Fungsi DFD
Fungsi dari Data Flow Diagram adalah :
1.      Data Flow Diagram (DFD) adalah alat pembuatan model yang memungkinkan profesional sistem untuk menggambarkan sistem sebagai suatu jaringan proses fungsional yang dihubungkan satu sama lain dengan alur data, baik secara manual maupun komputerisasi.
2.      DFD ini adalah salah satu alat pembuatan model yang sering digunakan, khususnya bila fungsi-fungsi sistem merupakan bagian yang lebih penting dan kompleks dari pada data yang dimanipulasi oleh sistem. Dengan kata lain, DFD adalah alat pembuatan model yang memberikan penekanan hanya pada fungsi sistem.
3.      DFD ini merupakan alat perancangan sistem yang berorientasi pada alur data dengan konsep dekomposisi dapat digunakan untuk penggambaran analisa maupun rancangan sistem yang mudah dikomunikasikan oleh profesional sistem kepada pemakai maupun pembuat program.

Jenis DFD
Ada dua jenis DFD, baik yang mendukung pendekatan top-down untuk analisis sistem, dimana analis mulai dengan mengembangkan pemahaman umum tentang sistem dan secara bertahap memecah komponen keluar ke lebih rinci:
1.      Logical data flow diagrams : adalah implementasi-independen dan menggambarkan sistem, bukan bagaimana kegiatan yang dicapai.
2.       Physical data flow diagrams : adalah implementasi-dependent dan menggambarkan entitas aktual (perangkat, departemen, orang, dsb) yang terlibat dalam sistem saat ini. 

Sumber :